banner 1198x899

KPU Minahasa Perpanjang Rekrutmen PPK di 8 Kecamatan Sampai 2 Mei, Ini Kata Kadiv SDM Arif Kurniawan

Foto Arif Kurniawan

Minahasaradarsulut.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa memperpanjang tahapan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di 8 Kecamatan, yakni Lembean Timur, Langowan Selatan, Langowan Utara, Tompaso, Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Tombulu dan Tombariri Timur hingga 2 Mei 2024 mendatang.

Perpanjangan perekrutan ini sendiri berdasarkan surat pengumuman perpanjangan yang dikeluarkan oleh KPU Minahasa dengan nomor surat : 10/PP.04.1-Pu/7102/2024 yang ditandatangani Plh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Arif Kurniawan.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minahasa Arif Kurniawan mengatakan, pihaknya menambah jadwal perekrutan PPK di 8 Kecamatan tersebut dikarenakan belum memenuhi kuota yakni 2 kali kebutuhan.

“Sehingga itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa yang berada di 8 Kecamatan tersebut untuk mendaftarkan diri. Informasi mengenai syarat dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi KPU atau mendatangi kantor Kecamatan setempat,”ujar Komisioner berlatar belakang jurnalis itu.

Komisioner yang juga syarat akan pengalaman di dunia penyelenggara pemilu itu menambahkan, bagi masyarakat yang mengetahui informasi ini agar dapat mengajak saudara, kerabat atau teman untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan.

“Sekali lagi kami mengajak masyarakat masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam ajang pesta demokrasi khususnya di tanah Toar Lumimuut yang kita cintai bersama ini melalui badan ad hoc yakni PPK,”terang Kurniawan.(fjr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *