Pasca Pemilu, Bawaslu Sulut Gelar Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran

SERIUS : Bawaslu Provinsi saat menggelar rapat evaluasi yang menghadirkan Dekan Fisip Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando.

Manadoradarsulut.com–Pasca perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan evaluasi sejumlah hal penting yang menjadi catatan. Salah satunya adalah terkait pengelolaan data penanganan pelanggaran tahapan masa tenang.

Kegiatan rapat evaluasi terkait hal tersebut digelar Bawaslu Sulut disalah satu hotel di Kota Manado selama dua hari, sejak 25 hingga 26 April 2024. Tak tanggung-tanggung dalam agenda ini, lembaga wasit pemilu tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang konsen dibidang kepemiluan.

Diantaranya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politim Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ferry Liando, dosen Universitas Manado (Unima) Tommy Sumakul dan Wakil Direktur Pascasarjana Unima Viktory Rotty.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, kegiatan ini sangat baik dilakukan. Dimana agar data-data pelanggaran pemilu yang terjadi saat masa tenang pemilu baru-baru ini dapat dinventarisir oleh Bawaslu. Kata dia, hal itu mulai dari jenis-jenis pelanggaran yang terjadi hingga putusan-putusan apa yang dikeluarkan oleh baik Bawaslu Provinsi sendiri maupun ditingkat Kabupaten/Kota.

“Menurut pandangan saya mengenai penanganan pelanggaran pemilu khususnya di Sulut sebagian besar adalah temuan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajarannya sendiri. Sedikit yang ditangani berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga itu kami berharap masyarakat dapat lebih aktif lagi bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penanganan pelanggaran pemilu.

Selain itu patut digaris bawahi adalah gugatan sengketa pemilu yang digelar di MK baru-baru ini. Terdapat sejumlah gugatan yang harusnya itu ditujukan ke Bawaslu yang memiliki kewenangan melakukan sengketa proses,”tandas akademisi yang getol mengkritisi pelaksanaan pemilu itu.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *