Minutradarsulut.com–Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Sosialisasi Pengawasan Penggunaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kamis (4/4) di Aula Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Beppelitbang).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara, dr. Stella Safitri M.Kes dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Edmond Novvery Purba SH, MH. Keduanya juga bertindak sebagai pemberi materi. Pada kegiatan tersebut diikuti peserta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Minahasa Utara dan para Kepala Bidang terkait.
Kajari Minut Edmond Novvery Purba dalam kesempatan itu mengatakan, pentingnya pelayanan yang dilakukan oleh Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Beliau mengingatkan dokter dan perawat untuk melayani pasien dengan hati yang mulia, dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima dan berkualitas.
“Saya berniat ntuk melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Puskesmas di Minahasa Utara. Jika ditemukan pelayanan yang belum mencapai standar yang maksimal, kami berkomitmen untuk melakukan koreksi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan tersebut,“ujar Purba.
Senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara dr. Stella Safitri M.Kes dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Menurutnya, bahwa JKN adalah jaminan perlindungan kesehatan yang memberikan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan bagi peserta yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Sedangkan BOK merupakan bantuan operasional yang memberikan dukungan kepada masyarakat dan tenaga kesehatan.
“Kegiatan ini bertujuan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan pengetahuan yang didapat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Tak hanya itu, peningkatan, pemahaman dan kesadaran para tenaga kesehatan mengenai penggunaan serta pemanfaatan dana JKN dan BOK.(fjr)
![]()















