Minutradarsulut.com–Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Betapa tidak hari raya Idul Fitri 1445 H yang sudah di depan mata, para abdi negara tersebut kecipratan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini tentunya adalah bentuk wujud keseriusan Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung dalam menjamin kesejahteraan ASN karena merupakan motor roda pemerintahan.
“Puji Tuhan akhirnya kami telah menyalurkan THR kepada seluruh ASN sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novly Wowiling, Kamis (4/4).
Dia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima oleh ASN tahun ini adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan lainnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Minut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Minahasa Utara Carla Sigarlaki menyampaikan, THR ASN tahun 2024 yang sudah dibayarkan sebesar Rp.18,7 miliar atau 87,65 persen.
Dijelaskannya total THR Minut yang akan dibayarkan sebesar Rp 25.295.006.503. Pembayaran THR ini dibayarkan untuk 3.409 ASN.
Dijelaskan Sigarlaki anggaran THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Minut Tahun 2024.
“Semoga dengan adanya THR ini, ASN dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(fjr)