MANADO–Politeknik Negeri Manado bersama Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Senin, (25 /3) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) .
Acara ini menandai komitmen kedua belah pihak dalam menjalin kerjasama yang erat dalam bidang pendidikan dan hukum.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Politeknik Negeri Manado Dra. Maryke Alelo, MBA, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., bersama jajaran civitas akademika Politeknik Negeri Manado.
Kesempatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kerjasama dalam tiga pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Empat poin kesepakatan yang telah dibahas dan ditandatangani oleh kedua belah pihak:
1. Pembinaan dan Pembimbingan Hukum: Kedua institusi akan saling mendukung dalam pembinaan dan pembimbingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas di lingkungan Politeknik Negeri Manado.
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM): Kesepakatan untuk mengembangkan SDM di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Politeknik Negeri Manado guna meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme.
3. Dukungan Program Merdeka Belajar: Kedua belah pihak akan mendukung program Merdeka Belajar dengan memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa dalam lingkungan kejaksaan.
4. Peningkatan Kualitas SDM dan Penyediaan Tenaga Ahli: Keduanya sepakat untuk meningkatkan kualitas SDM melalui penyediaan tenaga ahli, serta menggelar seminar dan lokakarya guna memperluas wawasan dan pengetahuan.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kerjasama yang erat antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Politeknik Negeri Manado dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan pendidikan dan penegakan hukum di daerah ini.(tha)