Peraturan Menristek Rektor Ellen Lantik Dua Senator

 

MANADO–Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA, Jumat (8/4) kemarin melantik anggota senat Pengganti Antar Waktu Prof. Dr. dr. Grace Kandou, M.Kes dan Stenly Wullur, S.Pi, M.Sc, P.hD.
Rektor Ellen Kumaat mengatakan sesuai peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Sam Ratulangi menjelaskan senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
“Saya berharap kedua senator yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, serta berharap juga ke depannya Unsrat semakin baik dan semakin berkibar,” kata Ellen Kumaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *