MANADO–Politeknik Negeri Manado (Polimdo) kembali memberlakukan belajar secara daring sehubungan dengan ditemukannya kasus positif Covid-19 dan meningkatnya penularan Covid-19 pada mahasiswa.Pemberlakuan kembali belajar daring tersebut berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Direktur Polimdo Nomor: 0635/PL12/AK/2022 tanggal 15 Februari 2022. Surat Edaran yang ditanda tangani secara elektronik oleh Direktur Polimdo, Dra Mareyke Alelo MBA yang diterima media ini, Rabu (16/02/2022).
Alelo menyebutkan, setelah satu pekan diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dan setelah mendengar masukan Satgas Covid-19 Polimdo, maka diinstruksikan agar seluruh proses pembelajaran (pengajaran ,ujian, penelitian, PKL, praktikum, dst) kembali dilaksanakan secara daring (online). Jangka waktunya satu bulan sejak surat edaran ini ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala.“Kegiatan belajar/mengajar dilaksanakan secara daring sampai dengan tanggal 15 Maret 2022. Mahasiswa tidak diperkenankan untuk datang ke lingkungan kampus selama 1 bulan, terhitung mulai tanggal 17 Februari 2022. Khusus untuk kegiatan prakter diatur oleh pimpinan jurusan dengan menyesuaikan kondisi yang ada,” tegasnya.