Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, pimpin sidang panitia pertimbangan landreform, Rabu (07/12/2023).
Sidang tersebut memastikan letak, status, luas, serta kesesuaian tata ruang objek yang akan di usulkan.
Tujuannya menyeleksi calon objek Redistribusi tanah dan memberikan pertimbangan lainnya.
Dalam sidang tersebut terdapat 644 bidang yang menjadi sasaran redistribusi tanah tahun 2023.
Dasar pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 349 tertanggal 29 September 2023.
Sidang itu diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boroko Oktafian Syah Effendi, Wakapolres Bolmut Syaiful Tamu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat R. Pontoh, Kepala Pertanahan Bolmut Dr. H. Jamaludin.
Hadir pula Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Bolmut Abd. Muis Suratinoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hidayat Panigoro Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta Para Sangadi. (Rom)