Bawaslu Manado Gandeng Media Awasi Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu

SERIUS : Bawaslu Manado bersama media massa saat menggelar rapat fasilitasi terkait penanganan pelanggaran pengadaan dan distribusi logistik, Senin (20/10).

Manadoradarsulut.com–Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang memasuki tahapan krusial. Saat ini lembaga penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan distribusi logistik ke seluruh wilayah di Indonesia.

Terkait hal itu, Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado tak tinggal diam. Senin (20/11) bertempat disalah satu hotel di Kota Manado, lembaga wasit pemilu tersebut menggelar rapat fasilitasi teknis penanganan pelanggaran tahapan pengadaan dan distribusi logistik.

Kegiatan itu sendiri menghadirkan sejumlah media massa yang kesehariannya meliput di Bawaslu Kota Manado.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Divisi Penyelesaian Sengketa Heard Runtuwene mengatakan, Bawaslu Manado memiliki pengalaman dalam mengawasi pengadaan dan distribusi logistik pemilu. Baik itu pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lalu. Kata dia, banyak hal yang ditemukan Bawaslu dalam tahapan ini. Mulai dari terdapatnya sejumlah surat suara rusak, hingga distribusi surat suara yang tidak sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

“Saat ini Bawaslu Kota Manado telah melakukan pengawasan logistik, mulai dari tempat percetakan, dan juga tempat produksi kebutuhan logistik lainnya. Terbaru, kami melakukan pengawasan di lokasi penampungan logistik kertas suara yang yang berada di Politeknik Manado.

 

Tempatnya memenuhi standar dan juga representatif. Namun kami menegaskan kepada KPU lokasi tersebut harus dipasang CCTV. Agar dapat terkontrol dengan seksama hingga saat pendistribusian logistik akan dilakukan mendekati hari H pemungutan suara,”ujar Runtuwene.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer menuturkan, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama media massa dalam tahapan distribusi logistik ini agar dapat dilakukan dengan sesuai peraturan yang ada.

Menurutnya, Bawalsu berharap media massa dapat melakukan peliputan aktifitas di tempat penampungan logistik yang disediakan KPU. Apakah lokasi tersebut dari sisi keamanannya sudah baik atau bagaimana.

“Teman-teman media bisa melakukan liputan di lokasi gudang logistik. Apakah di tempat itu seluruh komponen terkait stand by atau sering kali terlihat tidak ada penjagaan. Tak hanya KPU, atau pihak kepolisian, pengawasan Bawaslu sendiri harus diawasi.

Karena kita sudah mengatur jadwal untuk melakukan pengawasan di gudang logistik. Selain itu kami juga berharap media selalu memberitakan terkait apa yang menjadi kelengahan Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan. Tidak apa-apa agar publik tau bahwa kinerja kita diawasi baik media dan juga publik itu sendiri,”terang Subaer.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *