Edaran Penurunan APK, Luntungan Tantang Bawaslu Minut Beber Parpol Kumabal

Foto William Luntungan

Minutradarsulut.com–Terkait imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terhadap partai politik agar segera menurunkan segala bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) menuai tanggapan aktivis Minahasa Utara William Luntungan.

Menurut Luntungan APK yang dipasang para partai politik sejak beberapa waktu lalu sangat meresahkan masyarakat karena dipasang disembarang tempat. Kata dia, pemasangan APK yakni baliho dinilainya tidak memenuhi peraturan yang berlaku. Selain itu banyak terdapat baliho yang sudah kadaluarsa namun hingga kini masih terpasang.

“Baliho-baliho yang dipasang para bakal calon legislatif tersebut sangat merusak pemandangan. Bahkan ada yang sudah kadaluarsa. Namun sampai saat ini tidak ditertibkan oleh partai politik. Tak hanya itu, pemasangan baliho disembarang tempat sama sekali tidak mengindahkan keselamatan berlalu lintas,”ujar Luntungan.

Luntungan menantang Bawaslu Minahasa Utara melalui surat imbauan yang dikeluarkan berdasarkan peraturan tersebut. Dimana diantara waktu penetapan DCT hingga penetapan jadwal kampanye sesuai regulasi terdapat partai politik yang tidak mematuhinya untuk dilakukan tindakan tegas.

“Kami meminta Bawaslu Minahasa Utara mengumumkan secara terang benderang partai politik yang tidak mengindahkan himbauan ini. Jangan sampai ada tebang pilih dalam melakukan proses penindakan sesuai aturan yang dikantongi Bawaslu dalam mengawasi proses penertiban APK ini. Hal ini sebagai bahan pembalajaran kepada masyarakat Minahasa Utara bahwa partai politik sedianya harus melakukan pendidikan politik yang baik, salah satunya bentuk sosialisasi dalam bentuk APK yang ramah lingkungan dan menaati peraturan perundang-perundangan,”tandas aktivis yang dikenal kritis itu.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *