Minutradarsulut.com–Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara, Senin (16/10) secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak 2024 mendatang. Total 59 Miliar rupiah akan mensukseskan pesta rakyat tersebut.
Dengan begitu penyelenggaraan pesta demokrasi di bumi Klabat siap untuk dihelat. Penandatanganan yang digelar di kantor Bupati tersebut, dihadiri langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny K Lolong serta seluruh personil penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan Pemilu. Dan merupakan bentuk apresiasi, kepedulian, komitmen serta keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dalam mewujudkan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Sehingga dapat terlaksana sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan penyelenggara pemilu.
“Selain itu Pemkab Minut dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang akan membantu secara terus menerus, menambah fasilitas yang menjadi kebutuhan KPU maupun Bawaslu dalam mengakselerasikan tugas-tugas dan tanggungjawab demi suksesnya hajatan pemilu nanti. Dan hal ini merupakan dukungan secara institusi. Tidak ada pesan-pesan dari individu atau pun kelompok. Hal ini agar dapat diketahui masyarakat bahwa pemerintah mendukung penuh pelaksanaan pemilu,”ujar Bupati Joune Ganda.
Bupati peraih gelar magister dari tiga Universitas Negeri berbeda itu menambahkan, keberhasilan lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Minahasa Utara tentunya juga menjadi keberhasilan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menjaga proses demokrasi sebaik-baiknya di daerah yang kita cintai bersama ini.
“Oleh karena itu bukan berarti ingin menjadi yang pertama dalam proses penandatanganan NPHD, namun semata-mata adalah untuk mendukung serta menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada. Tak lupa juga diucapkan terima kasih kepada Forkopimda dalam hal ini Ketua dan anggota DPRD Minut yang telah bersama-sama mendukung melakukan pembahasan anggaran yang berjalan sangat lancar dan berakhir dengan momentum hari ini,”terang Bupati.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama penyelenggara pemilu menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar 59 Miliar rupiah. Terbagi untuk KPU Minut 43 Miliar rupiah sementara Bawaslu Minut senilai 16 Miliar rupiah.(fjr)