Minutradarsulut.com–Bukti Pemerintahan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung dalam menjamin atas hak-hak tanah masyarakatnya patut diapreasi.
Terbaru, giliran masyarakat Kecamatan Wori yang diperjuangkan pasangan hasil pilihan rakyat itu untuk mendapatkan sertifikat tanah. Tercatat 109 warga yang tersebar disejumlah Desa di Kecamatan Wori menerima menerima Sertifikat Redistribusi Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (13/10) akhir pekan lalu.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE MAP MM MSi, yang diwakili Asisten I Umbase Mayuntu mengatakan, ini merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama dalan rangka meningkatkan kesejahteraan.
“Ini merupakan tanah negara yang dibagikan pada masyarakat. Tentunya bagi yang mendapat secara resmi sudah memenuhi syarat sehingga mendapat hak milik tanah,” ujar Mayuntu.
Mayuntu meminta kepada masyarakat kedua desa yang menerima agar menjaga baik-baik sertifikat tanah tersebut.
“Sertifikat itu ada asas manfaatnya bagi penerima, karena menjadi kemudahan akses ke bank untuk pinjaman yang nantinya bisa digunakan buat membuka usaha,” jelas Umbase.
Ia juga menyampaikan pesan Bupati Joune Ganda kepada pihak BPN, agar jika masih ada peluang untuk masyarakat mendapatkan sertifikat tanah jangan dibatasi.
“Sepanjang ada permohonan pemerintah desa dan memenuhi syarat, kiranya bisa ditambah lagi pemberian sertifikat redistribusi tanah di Pulau Mantehage,” pintahnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Minut Ronald Dumingan mengatakan, ini merupakan program strategis Presiden Jokowi lewat Bupati Joune Ganda sebagai ketua di Minut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
“Bupati yang memberikan nama-nama kepada BPN sesuai dengan SK untuk ditetapkan sebagai penerima sertifikat ini,” ujar Dumingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wori Endru Palandung, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Jofieta Supit, Kadis DLH Marthen Sumampouw, Kadis PMD Frederik Tulengkey, Kumtua Buhias Yonas Beret dan Kumtua Bango Sajowind Manopo beserta perangkat Kecamatan Wori.
Adapun yang menerima sertifikat tersebut yakni masyarakat Desa Buhias 72 dan Bango 37 orang.(fjr)