Minutradarsulut.com–Keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Kevin W Lotulung dalam menciptakan pencegahan korupsi patut diacungi jempol.
Hal ini dibuktikan saat Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Manado itu mencetak prestasi gemilang dibidang pencegahan korupsi.
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Joune Ganda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Jumat (13/10) Pemkab Minahasa Utara berhasil menyabet peringkat pertama dalam Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2023.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) berhasil mempertahankan skor terbaik dalam Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2023. Bahkan dalam grafis surat dari KPK yang diterima media ini Minahasa Utara tak hanya menjadi rangking satu diantara Kabupaten/Kota se Sulut, namun melampaui pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Surat dibubuhi tanda tangan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko berbunyi sehubungan dengan program koordinasi pencegahan korupsi daerah tahun 2023 bersama ini disampaikan apresiasi kepada saudara atas upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 dengan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah senilai 81,51.
Dalam surat tersebut juga KPK menjelaskan hasil pemantauan terhadap capaian pada area Monitoring Center for Prevention (MCP) yang disajikan pada laman https://jaga.id tanggal 4 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara meraih Indeks Pencegahan Korupsi senilai 79,9.
“Berdasarkan hasil penilaian tersebut, diharapkan komitmen dan perhatian yang lebih serius dari saudara dan jajaran serta DPRD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator dan sub indikator MCP, sehingga target senilai 82 pada akhir tahun 2023 sesuai Berita Acara Target Capaian MCP sebagaimana terlampir dapat dicapai dengan baik,”tulis KPK dalam surat tersebut.(fjr)