MANADO–Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) menerima tim BPK R.I Perwakilan Sulut di Kantor Wali Kota Manado Jumat (24/2/2023).
Kedatangan Tim BPK R.I. Sulut ini dipimpin langsung Kepala BPK RI perwakklan Sulut Arief Fadillah.
Pertemuan tim BPK RI bersama Wali Kota Andrei Angouw membicarakan tentang pengelolaan keuangan di Pemkot Manado.
Kepala BPK Arief Fadilah menyampaikan beberapa hal dalam kaitan dengan soal pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan saat ini untuk Kota Manado. “Ikuti disampaikan prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sedang dilakukan,”jelasnya.
Diapun menyentil beberapa hal tentang pemegang uang dqlam hal ini bendahara-bendahara. Soal UP dan lain-lain. Serta aset seperti tanah, kendaraan khususnya BPKB-nya. “Kemudian yang terkait dengan Pedestrian terutama soal pemanfaatan tanah/lahan agar bisa didukung oleh dokumen,”tuturnya. Menurutnya, administrasi segera dilengkapi.
Begitupun komposisi APBD Kota Manado khususnya soal realisasi PAD dan bagaimana pemanfaatannya.
“Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian PAD,” kata Kepala BPK Sulut.
Soal Pajak, kata Arief yang memberikan contoh pajak restoran tercapai tapi pajak lainnya belum tercapai. Serta BLUD dan BUMD perlu diidentifikasi supaya bisa diaudit oleh BPK. ” Kami mengusulkan E_Katalog Lokal soal penggunaan anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya,”terangnya.
Dalam pertemuan ini Wali Kota Angouw didampingi Asisten I, II, III, Kepala Inspektorat, Kaban Keuangan Kota Manado serta pejabat teknis Inspektorat Kota Manado.(tha)