banner 1198x899

Anggota DPR RI Hillary Lasut Minta Polri Usut Tuntas Kematian Brigadir Billy Lesar

Hillary Lasut Minta Polri Usut Tuntas Kematian Brigadir Billy Lesar// Jdl

Hillary Brigitta Lasut SH,LLM(Foto:Istimewa)

Radarsulut.com

TALAUD – Anggota DPR RI dari Komisi I, Hillary Brigitta Lasut meminta perhatian Kapolri, Kapolda Sulut dan Kapolresta Manado atas tanda tanya meninggalnya Brigadir Billy Lesar pada 6 tahun lalu di tahun 2017.

“Saya akan meminta atensi Kapolri, Kapolda Sulut dan Kapolresta Manado untuk menyelesaikan kasus janggal yang sudah ditunggu oleh istri selama 6 tahun,” ungkap Hillary Lasut kepada awak media

Pasalnya hingga kini, keluarga masih belum menerima hasil visum sementara, biaya untuk visum ditanggung oleh keluarga.

Pertanyaan muncul karena saat kejadian, terdapat luka di kepala Brigadir Billy yang diduga merupakan luka bacokan tapi malah kasus ditutup dengan alasan kecelakaan.

Hasil visum pun diharap dapat memberi petunjuk namun hingga kini, istri dari alm Billy mengaku belum menerima hasilnya sama sekali.

Namun disayangkan, selama 6 tahun kasus ini berlanjut, pihak keluarga justru mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari oknum aparat lain.

Tindakan yang menambah rasa curiga jika ada sesuatu yang janggal tersebut selalu diperlihatkan yang bersangkutan jika keluarga mulai mencoba untuk mengangkat kembali kasus ini demi memperoleh keadilan.

Selain pihak keluarga, pihak kuasa hukum juga yaitu Member Alaw Firm juga mendapat perlakuan serupa.

Pengakuan yang direkam dalam sebuah video pendek tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari warganet.

Hillary pun turut membagikan video tersebut malam tadi dan telah mendapat 1.605 dan puluhan komentar.

“Nah viralkan nih. Mumpung kasus Sambo masih anget-angetnya,” tulis akun @vic***.

Selain memberi komentar dan menyampaikan ucapan duka untuk keluarga, tak sedikit juga warganet yang menandai akun Divisi Humas Polri dan Polda Sulut di komentar tersebut.

Hillary juga mendapat dukungan atas sikap tegasnya ini mengingat keadilan perlu diperjuangkan.

“Kami akan tindaklanjuti kasus ini agar istri, pihak keluarga boleh mendapat keadilan setelah penantian 6 tahun lamanya,” pungkas anggota DPR-RI Termuda ini dengan tegas.(Jasman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *