MANADO–Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2023 kabupaten/kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Novotel Manado Golf Resort and Convention Center, Kayuwatu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu malam (8/2/2023).
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH didampingi Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O. E. Kandouw.
Rakornas Dukcapil Kemendagri 2023 berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (8/2/2023) dan berakhir Jumat (10/2/2023).
Sebanyak 1.066 peserta Rakornas yang terdiri dari kadis atau kepala biro yang menangani Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota dan sekretaris dinas atau kabid yang membidangi digitalisasi atau Adminduk (Administrasi Penduduk) kabupaten/kota memadati ruangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD memberikan sebanyak tujuh arahan penting kepada peserta Rakornas melalui sambutan yang dibawakan oleh Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh.
“Rekan-rekan saudara sekalian ada tujuh arahan bapak menteri dalam negeri. Saya tadi pamit beliau, dan beliau menyampaikan langsung WhatsApp, tolong Pak Zudan sampaikan kepada seluruh hadirin arahan menteri dalam negeri yang ingin saya sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ungkap Prof Zudan.
Ketujuh arahan berikut merupakan perhatian Kemendagri berlandaskan komitmen untuk memajukan Dukcapil di tiap-tiap daerah di Indonesia.
1. Pembenahan seluruh sistem agar data yang dihasilkan akurat
2. Mempermudah rakyat mendapatkan layanan pendukcapilan
3. Penggunaan data Dukcapil untuk perencanaan pembangunan dan mengeksekusi program-program pemerintahan
4. Jangan ada pungli
5. Permudah pelayanan
6. Perbaiki SDM atau sumber daya manusia, mentalitas, integritas dan kompetensi, salah satunya mengembangkan talent digital
7. Ciptakan iklim yang kompetitif, dengan memberikan reward dan punishment
Menurut Prof Dr Zudan, sasaran daripada Dukcapil bukan sekadar berkontemplasi untuk menjelang Pemilu 2024, tetapi juga untuk pengumpulan data yang lebih akurat.
“Dalam rangka bantuan sosial, untuk integrasi data, untuk pendidikan beasiswa dan seterusnya. Dan khusus untuk Pemilu kita akan turun jemput bola secara lebih masif, ke lembaga pemasyarakatan, kelompok disabilitas, untuk penduduk rentan, kemudian kita datang ke pulau terluar dan masyarakat adat. Setahun ini bergerak bareng jemput bola,” katanya.
Momentum Rakornas Dukcapil 2023 ini sangat strategis dengan mengangkat tema “Digitalisasi”. Sebab mulai tahun 2023 ini dunia global mengalami krisis multi dimensi atau the perfect storm.
Krisis multi dimensi ini berupa inflasi yang tinggi, kontraksi ekonomi menuju pada resesi, selanjutnya situasi geopolitik yang tidak pasti seiring dengan terjadinya perang antara Negara Ukraina dan Rusia.
Di lain pihak, sedang terjadi pula 10 train global sampai dengan tahun 2045 yang sering disebut dengan mega trand 2045. Perubahan tersebut berlangsung secara mendesak dan belum diketahui skala waktunya. Mewaspadai kondisi global tersebut pemerintah telah mengambil sejumlah langkah-langkah penting untuk penguatan perekonomian nasional dibarengi dengan penguatan birokrasi yang berkarakter dan kebijakan yang berdampak.
Langkah ini perlukan untuk mengantisipasi tantangan pembangunan seperti kompleksitas permasalahan publik, transformasi digital, kebijakan berbasis data dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan pemerintah, pergeseran budaya dan orientasi kewilayahan.
Sementara itu pada tahun 2024 masyarakat Indonesia bakal dihadapkan pada pemilu yang merupakan pesta demokrasi untuk menentukan masa depan Indonesia lima tahun mendatang. Meski tidak secara langsung berkaitan dengan tugas, aparat Dukcapil sebagai aparatur pemerintah perlu mengambil bagian untuk menekan dampak resesi global dan menyukseskan penyelenggaran Pemilu 2024 sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanatkan oleh konstitusi.
Perlu diketahui, usai pembukaan Rakornas dilanjutkan penandatanganan secara simbolik perjanjian kinerja yang merupakan janji para kepala dinas Dukcapil dengan dirjen Dukcapil untuk mencapai target yang ditetapkan dalam tahun 2023.
Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 dilakukan secara simbolik oleh Kadis Dukcapil Provinsi Sulawesi Utaran Dr Linda Wania ME MSi, Kadis Dukcapil Kabupaten Bandung Barat Hendra Trismayade dan dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan, dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, serta para peserta Rakornas.
Kemudian pada Rakornas ini juga akan dilakukan prosesi penyerahan penghargaan Dukcapil Tahun 2023 kepada 29 penerima penghargaan dengan tujuh kategori.
Yang pertama kategori “Dukcapil Bisa Skala Nasional” yang akan diberikan kepada sembilan kepala dinas Dukcapil kabupaten/kota atas dedikasi, komitmen, konsisten dalam menjalankan tugasnya. Sehingga terwujud Adminduk yang membagakan masyarakat.
Kedua kategori “Dukcapil Bisa di Papua” yang akan diberikan kepada enam kadis Dukcapil kabupaten/kota se-Pulau Papua.
Kategori ketiga “Dukcapil Hebat” akan diberikan kepada enam kepala daerah yaitu satu gubernur, tiga bupati dan dua wali kota.
Keempat kategori “Dukcapil Selaras” akan diberikan kepada satu orang aktivis atau tokoh masyarakat yang kontribusinya dan dedikasi luar biasa dalam mewujudkan pelayanan Adminduk yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kelima kategori “Mitra Dukcapil” diberikan kepada satu orang pejabat atas dedikai yang luar biasa dalam mendukung penggunaan NIK untuk mewujudkan satu data kependudukan dalam pelayanan publik yang cepat, mudah dan akuntabel.
Keenam kategori “Dukcapil Cerdas” akan diberikan kepada tiga mantan kepala dinas Dukcapil kabupaten/kota atas pemikiran dan karya luar biasa yang menginspirasi kebijakan dan program Adminduk di tingkat nasional.
Ketujuh kategori “Dukcapil Kolaboratif” akan diberikan kepada tiga orang kadis Dukcapil provinsi atas dedikasi yang luar biasa dalam mengkoordinasikan, membina, mengawasi, memotivasi dinas Dukcapil kabupaten/kota dalam upaya peningkatan level tertinggi pelayanan Adminduk.(tha)