MANADO–Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng., secara resmi melantik anggota Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk periode jabatan 2025-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Rektorat Unsrat, Rabu (24/12/2025).
Dalam sambutannya, Rektor menekankan bahwa momen ini bukan sekadar pengukuhan jabatan, melainkan peneguhan atas tugas dan tanggung jawab akademik yang diemban.
Ia berharap Senat FEB dapat menjadi mitra konstruktif bagi pimpinan fakultas dalam menyusun kebijakan akademik yang berkualitas.
“Sesuai Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2018, senat fakultas memiliki fungsi strategis untuk menetapkan dan memberikan pertimbangan atas kebijakan akademik.
Perannya sangat vital dalam menjaga kualitas akademik, integritas keilmuan, serta arah pengembangan fakultas,” ujar Prof. Sompie.
Rektor juga menyoroti kompleksitas tantangan pendidikan tinggi ke depan yang memerlukan kebersamaan, integritas, dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan.
Ia mengajak seluruh anggota senat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika akademik, dan mengutamakan kepentingan institusi.
“Saya berharap Senat FEB dapat merumuskan kebijakan akademik yang tidak hanya taat regulasi, tetapi juga berorientasi pada peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi,” tambahnya.
Di akhir acara, Rektor mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota Senat FEB yang baru dilantik. Harapannya, mereka dapat mengemban amanah dengan baik untuk kemajuan FEB dan Unsrat secara keseluruhanANADO–Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng., secara resmi melantik anggota Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk periode jabatan 2025-2029.
Pelantikan berlangsung di Gedung Rektorat Unsrat, Rabu (24/12/2025).
Dalam sambutannya, Rektor menekankan bahwa momen ini bukan sekadar pengukuhan jabatan, melainkan peneguhan atas tugas dan tanggung jawab akademik yang diemban.
Ia berharap Senat FEB dapat menjadi mitra konstruktif bagi pimpinan fakultas dalam menyusun kebijakan akademik yang berkualitas.
“Sesuai Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2018, senat fakultas memiliki fungsi strategis untuk menetapkan dan memberikan pertimbangan atas kebijakan akademik.
Perannya sangat vital dalam menjaga kualitas akademik, integritas keilmuan, serta arah pengembangan fakultas,” ujar Prof. Sompie.
Rektor juga menyoroti kompleksitas tantangan pendidikan tinggi ke depan yang memerlukan kebersamaan, integritas, dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan.
Ia mengajak seluruh anggota senat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika akademik, dan mengutamakan kepentingan institusi.
“Saya berharap Senat FEB dapat merumuskan kebijakan akademik yang tidak hanya taat regulasi, tetapi juga berorientasi pada peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi,” tambahnya.
Di akhir acara, Rektor mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota Senat FEB yang baru dilantik.
Harapannya, mereka dapat mengemban amanah dengan baik untuk kemajuan FEB dan Unsrat secara keseluruhan.(*)
![]()















