56 Senat Unsrat Bahas Kejelasan Pemilihan Rektor

 

MANADO–Terkait beredarnya surat Dirjendiktiristek tertanggal 28 Juni 2022 tentang tindak lanjut pemilihan Rektor Unsrat, ditanggapi beragam oleh anggota senat akademik Unsrat.
Mencegah agar isu menjadi jelas dan tidak berkembang menjadi liar, maka senat akademik Unsrat melaksanakan rapat pleno, Senin (5/9) kemarin, yang dihadiri 56 anggota, dipimpin ketua Prof. Dr. Paulus Kindangen, SU, MA, Sektetaris, Prof. dr. Jemmy Posanggi, M.Sc, PhD, didampingi Rektor Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc, DEA.
Ketua Senat Paulus Kindangen mengatakan, berdasarkan surat Dirjendiktiristek secara substansi masih ada yang belum jelas.
“Kami selaku ketua dan sekretaris telah menyurat secara resmi memintakan penjelasan kembali substansi surat Dirjendiktiristek tersebut,” kata Paulus Kindangen.
Rapat pleno senat akademik Unsrat akhirnya menetapkan tim perwakilan senat untuk memintakan penjelasan langsung kepada pihak Kementerian tentang masalah kelanjutan pemilihan Rektor Unsrat periode 2022-2026.
Diketahui, tim terdiri dari ketua dan sekretaris senat, rektor Unsrat, calon rektor Fabian Manoppo, Grevo Gerung, Dedie Tooy dan beberapa anggota senat.(tra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *