banner 1198x899

Unsrat Terima 3014 Mahasiswa Baru Program T2

 

MANADO–Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47);  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 50).

Keputusan Menteri I Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Nomor 22/1961 tanggal 4 Juli 1961 tentang Penegerian Universitas Sulawesi Utara dan Tengah di Manado;Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42727/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang perpanjangan masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi Menetapkan Keputusan  Rektor Universitas Sama  Ratulangi Tentang Penetapan Peserta lulus seleksi jalur Manditi TUMOU TOU (T2) Tahun 2022.

Peserta jalur Mandiri Tumou Tou (T2) Tahun 2022 yang Nomor dan Namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dan/atau tercantum pada laman Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri Tumou Tou (T2) 2022,

sebanyak 3.014 mahasiswa dinyatakan lulus seleksi jalur Mandiri Tumou Tou (T2) Tahun 2022 pada Universitas Sam Ratulangi dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Syarat penerimaan, ketentuan, prosedur dan jadwal registrasi (daftar ulang) bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur Mandiri Tumou Tou (T2) Tahun 2022 pada Universitas Sam Ratulangi sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu dapat dilihat/diakses pada laman https://www.unsrat.ac.id. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat dan surat menyura.
Berkaitan dengan Keputusan ini tidak akan dilayani. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.(tha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *