Manadoradarsulut.com–Dinamika politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedikit lagi happy ending. Pasalnya, Komsi Pemilihan Umum (KPU) Sulut baru saja menetapkan perolehan suara ketiga kontestan Pilgub Sulut 27 November 2024 lalu.
Hal ini didasarkan melalui rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Sulut yang turut dihadiri KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Sulut serta Bawaslu Kabupaten/Kota dan saksi-saksi dari setiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Alhasil, dari penetapan KPU Sulut yang berdasarkan Keputusan KPU Sulut nomor 866 tahun 2024 tertanggal 7 Desember 2024, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 yakni Yulius Selvanus Komaling-Viktor Mailangkay sebagai peraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada Gubernur tahun 2024.
Dimana pasangan Calon (Paslon) Yulius Selvanus – Victor Mailangkay (YS-VM) meraih 539.039 suara. Paslon Elly E Lasut – Hanny J Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara. Sedangkan paslon nomor Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) mendapatkan 459.673 suara.
“Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga ditingkat Provinsi selama 2 hari lamanya. Prosesnya berjalan lancar dan telah sesuai ketentuan,” kata Kenly Poluan saat memimpin pleno penetapan di hotel Swissbell Manado.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan tahapan ini hingga pada tingkat Provinsi.
“Meski banyak dinamika, namun syukur semuanya bisa berjalan lancar,” tambah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini.
Eks Anggota Bawaslu Sulut itu menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, para Pasangan Calon (Paslon) bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kedepan.
Dl”an pihak KPU Sulut akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk nantinya dilakukan penetapan paslon terpilih,”tandasnya.(fjr)