MANADO–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menggelar mutasi jabatan khusus eselon III dan IV dengan melibatkan 71 pejabat. Proses pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut berlangsung di ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulut, Senin (25/7/2022).
Pada pelantikan yang disaksikan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sulut itu, ada sebanyak 71 pejabat struktural yang terdiri 31 orang pejabat pengawas dan 40 pejabat administrator serta 5 orang pejabat fungsional.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Sult No.821.2/BKD/SK/40/2022, tanggal 20 Juli 2022, Tentang pengangkatan pejabat struktural eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Sulut.
“Mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal wajar, demi upaya peningkatan kinerja dan pelayanan pada masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Wagub Sulut mengingatkan beberapa hal yang perlu di underland pemprov Sulut yakni yang pertama penghematan kita.
“Mudah-mudahan mindzet teman-teman semua. Mindzet penghematan bukan jor-joran. Kita masih mengalami defisit. Upaya, ichtiar sedang dilaksanakan oleh pak Sekprov dan seluruh TAPD untuk mencari celah agar bisa menutupi defisit. Disampining itu, kita berupaya untuk meningkatkan PAD kita. Makanya, ada sejumlah UPTD Samsat Bapenda kita Rolling. Tujuannya satu untuk mengoptimalkan pendapatan. Mudah-mudahan dengan ada Rolling ujung-ujung tombak pendapatan kita ini semua boleh menambah pendapatan asli daerah kita,” bebernya.
Lanjutnya, pejabat yang baru dilantik harus memperkaya diri. Bukan memperkaya materi tapi keilmuan kita.
“Sebab itu, integritas tetap diutamakan oleh pak Gubernur. Integritas dan akuntabilitas kita, mau tak mau harus kita tambahkan. Begitu juga dengan loyalitas kita. Loyalitas secara berjenjang itu mutlak. Kan, ada kepala-kepala SKPD. Untuk itu dalam waktu yang singkat harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja untuk menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi),” tegasnya.