Bawaslu Sulut Awasi Distribusi Surat Suara Pilkada, Linu : Harus Sesuai Prosedur

Bitungradarsulut.com–Kini tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara salah satunya distribusi logistik surat suara sedang bergulir.

Terkait hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut bergerak cepat melakukan pengawasan terhadap salah satu tahapan krusial di Pilkada tersebut.

Hal ini dibuktikan saat lembaga wasit pemilu itu menggelar pengawasan langsung ke lokasi tibannya surat suara untuk Kabupaten/Kota, yakni di Depo PT Tanto Intime Lin Kota Bitung, Sslasa (22/10).

Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu yang hadir langsung saat itu mengatakan, proses distribusi logistik surat suara yang dilaksanakan oleh KPU perlu diawasi dengan sebaik-baiknya.

“Proses pengawasan yang dilaksanakan ini merupakan tanggung jawab Bawaslu. Pada intinya kami wajib memastikan distribusi surat suara sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,”ujar mantan Anggota Bawaslu Kota Tomohon itu.

Dikesempatan tersebut Linu mengapresiasi KPU Sulut yang terus berkoordinasi dalam rangka sinergitas kelembagaan memastikan tahapan Pilkada berjalan dengn baik.

“Ditempat ini Bawaslu mengapresiasi kerja-kerja KPU khususnya dalam tahapan pengadaan hingga distribusi logistik Pilkada serentak tahun 2024 ini,”terangnya.

Diketahui, logistik yang didistribusi tersebut akan langsung menuju ke gudang logistik KPU Kab/Kota di daerah masing-masing.

Turut hadir saat itu, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi serta Forkopimda Sulut.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *