Diinisiasi ILO dan BEJ, 20 Tenaga Pengajar Polimdo Ikut Pelatihan STPPK

MANADO– 20 tenaga pendidik dan staf Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mengikuti pelatihan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (STPPK) lingkup perguruan tinggi tentang integritas gedsi, kesadaran pelecehan, kekerasan dan kerentanan HIV-AIDS di Manado Quality Hotel, Selasa-Kamis (17-19/5/2022) lalu.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Internasional Labour Ornazation (ILO), British Embassy Jakarta (BEJ) dan Politeknik Negeri Manado (Polimdo).

Dosen pariwisata Polimdo Rajab Djamalik yang juga PIC Vocal Point’ Gedsi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, dan kesadaran terkait kasus-kasus berkaitan dengan pelecehan, kesetaraan gender dan diskriminasi terhadap kaum disabilitas, serta berkata dengan kerentanan ke HIV-AIDS.
“Polimdo itu sendiri sudah dibentuk Tim Satgas pencegahan kekerasan seksual, yang terdiri dari 3 unsur yakni dosen, tenaga administrasi dan mahasiswa dengan jumlah 7 orang, dan mereka terlibat dalam kegiatan pada hari ini,” jelasnya.

Djamalik berharap peserta yang ikut pelatihan dapat mensuport tenaga satgas yang sudah terbentuk. “Kiranya peserta yang ikut pelatihan selama 3 hari ini,7 bisa melakukan  berkampanye, mensosialisasikan bahkan membantu menangani masalah-masalah berkaitan dengan pelecehan dan kekerasan seksual,” imbuhnya. 

Sedangkan pihak ILO, National Project Officer Skills Development, Irfan Afandi saat diwawancarai menjelaskan bawah pemerintah sudah mensahkan RUU PKS, sampai itu ada peraturan menteri pendidikan nomor 30 tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.7
“Ini memang salah satu kegiatan utama dari ILO untuk bisa berkontribusi. Tepatnya, implementasi peraturan dijadikan nomor 30 tahun 2021,” ujarnya.

“Jadi 3 hari ini, ILO akan memberikan kapasitas untuk memahami apa itu pelecehan, kekerasan, dan bagaimana kita melakukan pencegahan diskriminasi terhadap disabilitas, jadi kami ingin memberikan kapasitas kepada satgas dengan instrumen-instrumen ILO yang ada,” cetusnya sembari menyebut ILO memiliki konvensi 111 non diskriminasi di tempat kerja, tentang disabilitas. 

ILO juga memiliki Konvensi 190 tentang kekerasan ditempat kerja, kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. “Jadi, konvensi-konvensi ini yang akan masukan dalam pelatihan dalam meningkatkan pelatihan,”tambahnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *