Lagi, Bawaslu Sulut Boyong Penganugarahan Predikat Lembaga Informatif

SAH : Bawaslu Sulut saat menerima penganugerahan lembaga informasi publik.

Jakartaradarsulut.com–Satu lagi penghargaan diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini lembaga penyelenggara pemilu itu menerima penganugerahan keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 oleh lembaga yang berkompeten.

Penganugerahan itu sendiri dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulkifli Densi bersama Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen S. Linu serta didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Arthur Christian Kamis (5/9) disalah satu hotel di Jakarta.

Kepada media Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi mengatakan, Bawaslu Sulut mendapatkan predikat Lembaga Informatif tahun 2024. Dirinya selaku Koordinator Divisi yang membidangi keterbukaan Informasi Publik menyampaikan tentunya berdasarkan langkah strategis yang telah dilakukan Bawaslu Sulut sehingga bisa menjadi lembaga yang mencapai predikat lembaga Informatif.

“Harus diingat bahwa ini merupakan langkah awal dan motivasi untuk tetap melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat perihal Keterbukaan Informasi Publik. Kami terus berupaya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi, apalagi saat ini sedang dalam masa tahapan pemilihan kepala daerah. Bawaslu betul-betul memperhatikan segala aspek kebutuhan Informasi Publik sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses informasi baik seputar kepemiluan maupun kelembagaan,”ujar Densi.

Senada dikatakan Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steffen Linu yang turut mengapresiasi kinerja dari Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Sulut atas peningkatan pelayanan keterbukaan informasi publik hingga mendapatkan predikat Informatif.

“Kiranya patut kita apresiasi kinerja dari Tim PPID atas diraihnya predikat lembaga Informatif. Ini merupakan suatu kebanggaan dan harapan agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan Informasi,”terang Linu.

Sama halnya disampaikan Sekretaris Bawaslu Sulut Aldrin Christian selaku atasan PPID Bawaslu Provinsi Sulut, ini bukti atas komitmen yang dibangun bersama TIM PPID dalam pengelolaan informasi publik.

“Kami telah menyediakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana berupa ruangan khusus pelayanan PPID, serta tidak hentinya mengingatkan jajaran untuk senantiasa memperbaharui Informasi baik melalui TT informasi, website, maupun media sosial. Hal itu merupakan wujud komitmen terhadap Pengelolaan Informasi Publik,”tutur Aldrin.

Sebagai informasi tahun ini merupakan kali kedua Bawaslu Sulut mendapatkan predikat Lembaga Informatif.(fjr/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *