Pasca Tahapan Pendaftaran, KPU Sulut Tancap Gas Gelar Rakor Pemeriksaan Dokumen Paslon

SERIUS : KPU Sulut saat menggelar rakor persiapan pemeriksaan dokumen pendaftaran paslon.

Manadoradarsulut.com–Tak mau menunggu lama, pasca tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah mendaftarkan diri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut bersama jajarannya langsung tancap gas.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut langsung mengumpulkan jajarannya di Kabupaten/Kota terutama Divisi terkait dalam rangka membahas terkait persiapan pemeriksaan dokumen paslon.

“Pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah harus dilakukan secara cermat dan teliti,”kata Anggota KPU Sulut Lanny Ointu pada saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel NDC Manado, Sabtu (31/8).

Hal yang sama dikatakan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon yang menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.

“Di tahapan pencalonan potensi permasalahan hukum kerap terjadi, sehingga meskipun telah ada format  terkait produk-produk hukum tahapan pencalonan yang dikeluarkan mohon dicek berulang. Jangan sampai salah format yang dapat menjadi objek sengketa di Bawaslu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen bakal calon kepala daerah.

“Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen,”tegasnya.

Selanjutnya Anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024.

Diketahui rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang membawakan materi terkait Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Koordinasi kemudian ditutup oleh Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola.

Rakor ini melibatkan Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu,
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon di 15 KPU Kabupaten/Kota.

Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Aminuddin Ilolu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Carles Worotitjan serta Jajaran Sekretariat KPU Sulut.(fjr/*)

''img tittle='''' src=''https://radarsulut.com/wp-content/uploads/2025/03/baner-bolmut.jpg'' alt='''' width=''728'' height=''90''/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *