Manadoradarsulut.com–Markas kepolisian daerah (Polda) Sulawes Utara (Sulut) yang berada di jalan Bethesda, Kota Manado kedatangan tamu, Selasa (6/8) sekira siang hari.
Mengejutkan, korps berseragam cokelat muda itu disambangi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulut dalam rangka mempolisikan ojlknum mantan Sekertaris Jendral (Sekjen) partai tersebut yakni Lukman Edy dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.
Kedatangan pengurus teras DPW PKB Sulut itu sendiri dipimpin Sekertaris Sarhan Antili, Bendahara Muliyadi Paputungan, Kepala Sekretariat PKB Sulut Muid Djalal serta didampingi kuasa hukum Irfan Pakaya.
Menurut Sekretaris PKB Sulut Sarhan Antili, laporan ini dilakukan karena pernyataan Lukman Edy yang dinilai telah menyebarkan fitnah terhadap kader PKB dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Sehingga berdasarkan inisiatif PKB Sulut datang ke Polda Sulut dengan maksud mempolisikan yang bersangkutan.
“Hari ini kami sengaja datang ke Polda Sulut untuk melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ujar Sarhan.
Sarhan menegaskan bahwa pernyataan Lukman yang ditujukan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, baik terhadap individu maupun institusi partai.
“Kami bersama dengan Kuasa Hukum DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik UU IT,”tandas Antili, sembari berharap atas nama DPW PKB Sulut agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Diketahui, laporan ke kepolisian terhadap Lukman Edy ini dilakukan seluruh pengurus dan kader PKB diseluruh pelosok Indonesia. Baik dimasing-masing Polda maupun Polres-polres yang ada di daerah.(fjr