Manadoradarsulut.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado tak main-main dengan politik uang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Hal ini terbukti saat lembaga penyelenggara pemilu itu menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah secara tatap muka anti politik uang, Jumat (26/7) disalah satu hotel di Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri partai politik, organisasi mahasiswa dan awak media serta menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya akademisi Universitas Sam Ratulangi Burhanudin Niode dan perwakilan Kajari Manado.
Saat membuka sosialisasi tersebut Anggota Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subair mengatakan, stakeholder dan juga partai politik (parpol) harus tahu potensi pidana politik uang dalam pilkada.
“Untuk pilkada itu bukan cuma pemberi yang berpotensi kena efek pidananya. Tapi juga penerima,” kata Gafur.
Bawaslu pun mengimbau masyarakat Kota Manado agar jaga diri masing-masing. Sebab, dari sisi pelanggaran, hal itu harus diwaspadai.
Kalau ada yang main politik uang, atau memberi, silahkan jadikan itu alat bukti. Nah, itu akan diproses. Sebab, kewenangan kita (Bawaslu) adalah temuan, baru selanjutnya laporan,” pungkasnya.
Sementara itu, Akademisi Unsrat Burhanudin Niode mengatakan, dizamannya dulu menjadi penyelenggara pemilu jauh lebih baik seperti saat ini dari sisi penanganan pelanggaran politik uang. Kata dia, waktu itu oknum-oknum yang menggunakan cara-cara politik uang untuk memenangkan pemilu maupun Pilkada tak dapat terhindarkan dan sangat marak terjadi di masyarakat.
“Kalau saat ini Bawaslu telah memiliki jajaran hingga ke tingkat TPS. Selain itu sesuai undang-undang yang berlaku Bawaslu tidak sendirian dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Bawaslu punya teman yang namanya Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga menurut saya sistem dan penerapan saat ini jauh lebih baik,”terang Niode.(fjr)