7 Kabupaten/Kota Dikumpul, KPU Sulut Bahas Data Pemilih TPS di Lokasi Khusus

AKRAB : KPU 7 Kabupaten/Kota saat foto bersama disela-sela kegiatan, Rabu (10/7).

Manadoradarsulut.com–Jelang hari H pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin mengencangkan segala persiapan.

Salah satunya saat lembaga penyelenggara pemilu itu menggelar rapat koordinasi untuk persiapan pemutakhiran data pemilih pada TPS lokasi khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak, di Hotel FourPoint Manado, Rabu (10/7).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 8 perwakilan Rutan/ lapas yang memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus, dan 7 KPU Kabupaten/Kota yang terdapat TPS Lokasi Khusus.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan dan progres coklit saat ini

“Proses coklit ini bapak/ibu sekalian adalah proses yang paling penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, dan tahapan paling panjang adalah tahapan pemutakhiran data pemilih. Karena dia bukan hanya sampai September, tapi sampai hari H juga,”ujar Ointu.

Ia menambahkan, H-4 itu masih masuk tahapan proses pemutakhiran data pemilih, karena apa, pihaknya masih menerima pemilih-pemilih yang terdaftar yang akan mengurus surat pindah memilihnya untuk memilih pada saat pilkada sebagai pemilih DPTB.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam memastikan bahwa semua persiapan terkait pemutakhiran data pemilih di TPS lokasi khusus berjalan sesuai rencana dan berkontribusi pada terwujudnya pemilihan yang demokratis dan transparan di Sulawesi Utara,”terang satu-satunya Komisioner perempuan di KPU Sulut ini.

Diketahui, pada rapat koordinasi ini hadir juga sebagai narasumber yaitu Anggota Bawaslu Sulut Erwin Franklin Sumampouw, Christodharma Sondakh selaku Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan KB Provinsi Sulut, dan Pance Daniel sebagai perwakilan dari Kemenkum HAM Sulut.(fjr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *