Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerahkan santunan kecelakaan salah satu Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, di kantor Bawaslu Bolmut, Senin (01/07/2024).
Pada kesempatan itu Muin, menerangkan santunan kecelakaan itu diserahkan kepada PKD Soligir Sri Wanda Lumoto, karena mengalami keguguran kandungan saat melaksanakan tugas pengawasan Pemilu Legislatif 2024 lalu.
“Ia (Wanda) dilaporkan alami keguguran kandungan saat melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilu Legislatif lalu,” kata Muin.
Untuk itu, pihaknya mengundang Wanda, ke kantor Bawaslu Bolmut untuk menerima santunan kecelakaan kerja sebesar 16,5 Juta Rupiah.
“Wanda kami undang ke sini untuk terima langsung santunan, jumlahnya 16,5 juta,” imbuh Muin.
Pemberian santunan itu lanjut Muin, berdasarkan pada Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc.
Muin menjelaskan, santunan tersebut merupakan wujud tanggung jawab Bawaslu kepada pejuang demokrasi yang telah melaksanakan kewajiban sebagai pengawas Pemilu.
“Ini namanya santunan Kecelakaan Kerja, ini merupakan wujud tanggung jawab Bawaslu Kepada Pejuang Demokrasi yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melakukan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024,terutama kepada Ad Hoc baik Panwascam, PKD dan Pengawas TPS,” jelas Muin.