Pantau Langsung Pencoklitan, Umbola : Stiker Coklit Wajib Distempel

Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola saat memonitoring langsung proses pencoklitan.

Boltimradarsulut.com–Dari rumah ke rumah Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola memonitoring langsung proses pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rabu (26/6).

Salah satu yang dimonitoring Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut itu adalah proses penempelan stiker di depan rumah warga yang telah selesai dilakukan pencoklitan. Hal ini untuk memastikan bahwa wajib pilih di rumah tersebut sudah dicoklit oleh petugas pantarlih.

“Penempelan stiker coklit di rumah-rumah warga ini sebagai penanda bahwa wajib pilih di rumah tersebut sudah dilakukan pencoklitan. Sesuai regulasi yang ada petugas pantarlih wajib menempel stiker tersebut di bagian depan rumah. Apakah itu di pintu rumah atau kaca depan sesuai tempat yang diizinkan oleh pemilik rumah,”ujar Umbola.

Ia menambahkan, berkaca di pemilu-pemilu sebelumnya banyak petugas pantarlih ditemukan tidak melakukan hal tersebut. Faktornya beberapa alasan. Tapi adalah kelalaian dan melanggar tata cara dan prosedur tahapan coklit.

“Di Pilkada 2024 ini kami menghimbau para petugas pantarlih agar mematuhi mekanisme yang telah diatur. Jangan sampai ada rumah warga yang telah dilakukan pencoklitan namun tidak dilakukan penempelan stiker tersebut,”terang mantan Ketua KPU Boltim itu.(fjr)

''img tittle='''' src=''https://radarsulut.com/wp-content/uploads/2025/03/baner-bolmut.jpg'' alt='''' width=''728'' height=''90''/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *