Manadoradarsulut.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) betul-betul mempreteli tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih (Coklit) yang kin sedang dilakukan jajaran KPU yakni Pantarlih.
Hal itu dibuktikan ketika lembaga wasit pemilu itu menggelar apel siaga pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Sulut, Selasa (25/6).
Apel siaga yang digelar menggunakan virtual itu dipusatkan di ruangan Command Center Bawaslu Sulut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, serta anggota masing-masing Zulkifli Densi, Steffen Linu, Donny Rumagit dan Kepala Sekretariat Aldrin Christian.
Hal menarik disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi dikesempatan tersebut. Menurut mantan Anggota Bawaslu Kota Bitung itu, teman-teman Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) harus memahami syarat-syarat pantarlih dalam melakukan proses pencoklitan. Yang tentunya itu tertuang di dalam peraturan yang ada.
“Jangan sampai terdapat proses pencoklitan yang tidak memenuhi syarat kemudian diakomodir oleh jajaran KPU yakni pantarlih. Hal ini yang menjadi fokus kita bersama dalam tahapan pengawasan E-Coklit. Seluruh wajib pilih harus masuk dalam daftar pemilih. Teman-teman PKD, harus memastikan hal tersebut. Jangan sampai ada yang terlewatkan,”tegas Densi dalam pengarahannya.
Ia menambahkan, satu hal lagi yang penting adalah banyak pemilih potensi sudah akan berumur 17 tahun pada pemilihan 27 November mendatang namun luput dari pencoklitan. Kejadian ini banyak laporan pada pemilu baru-baru ini. Sehingga itu PKD harus pro aktif.
“Catat dan awasi setiap proses pencoklitan yang berjalan. Buat laporan secara berjenjang. Mau itu berupa dugaan pelanggaran maupun hal-hal lain yang terjadi di lapangan. Tidak mesti ada pelanggaran, aktifitas teman-teman itu yang menjadi laporan.
Itu yang nantinya akan menjadi pegangan kita dikemudian hari nanti ketika ada peserta pilkada yang mengsengketakan pelanggaran data pemilih,”terang Komisioner yang identik dengan kacamatanya ini.(fjr)