SEMUEL BENTIAN SH.MH resmi menakhodai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa(28/2/2023) yang menggantikan Jakop Mangole SE dari partai PDIP di ruangan sidang DPRD Talaud di Melonguane.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, dipimpin Wakil Ketua DPRD Talaud Djekmon Amisi SH.
Ketua DPRD Talaud yang baru dilantik Semuel Bentian SH.MH menggatakan proses Pengganti Antar Waktu(PAW) atas dasar peraturan dan undang-undang yang berlaku sesuai mekanisme.
Didasarkan surat referensi diri oleh Ketua DPRD yang lama Jakop Mangole SE dan Berita Acara dari Gubernur Sulawesi Utara.
Dan proses pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Melonguane.(Advetorial)